Senin–Jumat 08.00–17.00 admin@demo3.gedolio.com +62 812-3456-7890
LAYANAN LIMBAH B3

RINTEK (Rincian Teknis Pengelolaan Limbah B3)

Penyusunan Rincian Teknis Penyimpanan Sementara Limbah B3 sesuai PP 22/2021 dan Permen LHK 6/2021 untuk memastikan TPS Limbah B3 Anda legal dan memenuhi standar keamanan baku.

Desain & Layout TPS Limbah B3 Baku Sesuai Regulasi Pengelompokan Simbol & Sifat Karakteristik B3 Pengurusan Persetujuan Teknis Penyimpanan B3
TPS Limbah B3 dan RINTEK
Rincian Teknis TPS B3 Terakreditasi & Aman Regulasi

Apa Itu RINTEK Limbah B3 & Ketentuannya?

Rincian Teknis (RINTEK) Pengelolaan Limbah B3 adalah persyaratan teknis penyimpanan sementara Limbah B3 yang wajib dimiliki oleh setiap penghasil Limbah B3 yang diintegrasikan ke dalam NIB/Persetujuan Lingkungan.

Ketentuan Bangunan TPS Limbah B3

  • Memiliki papan nama, simbol B3, dan titik koordinat resmi.
  • Lantai kedap air, bak penampung ceceran (spill kit), dan sistem ventilasi yang memadai.
  • Penyimpanan terpisah sesuai sifat karakteristik (mudah terbakar, beracun, korosif, dll).

Ingin Mengurus RINTEK TPS Limbah B3 Perusahaan Anda?

Tim spesialis kami siap menyusun Rincian Teknis dan mengawal rekomendasi hingga terbit.