LAYANAN LIMBAH B3
RINTEK (Rincian Teknis Pengelolaan Limbah B3)
Penyusunan Rincian Teknis Penyimpanan Sementara Limbah B3 sesuai PP 22/2021 dan Permen LHK 6/2021 untuk memastikan TPS Limbah B3 Anda legal dan memenuhi standar keamanan baku.
Desain & Layout TPS Limbah B3 Baku Sesuai Regulasi
Pengelompokan Simbol & Sifat Karakteristik B3
Pengurusan Persetujuan Teknis Penyimpanan B3
Rincian Teknis TPS B3
Terakreditasi & Aman Regulasi
Apa Itu RINTEK Limbah B3 & Ketentuannya?
Rincian Teknis (RINTEK) Pengelolaan Limbah B3 adalah persyaratan teknis penyimpanan sementara Limbah B3 yang wajib dimiliki oleh setiap penghasil Limbah B3 yang diintegrasikan ke dalam NIB/Persetujuan Lingkungan.
Ketentuan Bangunan TPS Limbah B3
- Memiliki papan nama, simbol B3, dan titik koordinat resmi.
- Lantai kedap air, bak penampung ceceran (spill kit), dan sistem ventilasi yang memadai.
- Penyimpanan terpisah sesuai sifat karakteristik (mudah terbakar, beracun, korosif, dll).
Ingin Mengurus RINTEK TPS Limbah B3 Perusahaan Anda?
Tim spesialis kami siap menyusun Rincian Teknis dan mengawal rekomendasi hingga terbit.